Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Boak

    Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Boak

    Sumbawa NTB - Personel Polsek Sumbawa Polres Sumbawa membubarkan kegiatan judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Boak Desa Boak Kecamatan Unteriwes, Minggu (18/06/23) pukul 15.30 Wita.

    Kegiatan pembubaran tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., dimana sebelumnya Polsek Sumbawa menerima laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana perjudian sabung ayam.

    "Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi judi sabung ayam, saat tiba dilokasi, masyarakat yang melihat kedatangan petugas langsung kalang kabur melarikan diri” jelas Kapolsek.

    Tidak hanya membubarkan praktik judi sabung ayam, petugas juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya terpal yang digunakan untuk lokasi perjudian.

    Selain itu, petugas juga menghimbau kepada warga yang berada di sekitar lokasi untuk tidak melakukan Perjudian dalam bentuk apapun khususnya Judi Sabung Ayam. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Jajaran...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sumbawa Amankan Kegiatan Ibadah Minggu...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka

    Tags