Polsek Empang Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat

    Polsek Empang Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat

    Sumbawa NTB - Polsek Empang Polres Sumbawa berhasil mengamankan dan menyita ratusan botol miras dari para pelaku penjual miras yang ada di wilayah Hukum Polsek Empang, Rabu (15/03/23).

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut, Polsek Empang yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nakmin menggerebek dan menggeledah dua lokasi yang sebelumnya sudah menjadi sasaran kegiatan imbangan Ops Pekat.

    Pada pukul 09.00 Wita, Lokasi pertama yakni berada di Dusun Bina Jaya, Desa Pamanto, Kecamatan Empang tepatnya di Toko Roki milik Sdra SM, Polsek Empang menemukan sebanyak 27 botol berbagai jenis yakni 11Botol Anggur merah, 3 botol Arak 600 Ml, 8 botol Bir Bintang dan 5 botol Bir Hitam. 

    Sementara itu,   sekitar pukul 09.40 Wita, di lokasi kedua yang berlokasi di Dusun Priya Paya Desa Empang Bawa Kecamatan Empang tepatnya di toko Citra milik Sdri SF, petugas berhasil menemukan 70 botol miras berbagai merk yakni diantaranya 10 botol Anggur merah, 14 botol Bir drag, 8 botol anggur merah alsis, 14 botol Kawa kawa anggur hijau, 8 botol bir balihai,   4 botol panther black bak, 1 sapporo, 1 kapten Sabi,   2 botol anggur kadang, 2 topi kopoai, 1 dam wiski,   1 Joker, 1 vodka smirnoff, 1 vodka ice land, 1 vibe melon dan 1 Vodka topi miring.

    "Jadi total miras yang diamankan oleh Polsek Empang adalah sebanyak 107 botol dengan berbagai jenis dan juga berbagai macam merk" Ungkap Kapores.

    Setelah mengantongi barang bukti, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Empang itu langsung mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke mapolsek Empang, untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH, juga Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Sumbawa, jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras, ”. Imbaunya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Jango Sekolah, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Cipkon kondusif Jelang Ramadlan, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka

    Tags