Berantas Pekat, Polsek Labuhan Badas Bubarkan Judi Sabung Ayam

    Berantas Pekat, Polsek Labuhan Badas Bubarkan Judi Sabung Ayam

    Sumbawa NTB - Polsek Labuhan Badas Polres Sumbawa membubarkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Padak, Desa Labuan Sumbawa, Sabtu (18/03/23) pukul 14.30 wita.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan penggerebekan tersebut, sebelumnya pihak Polsek yang menerima laporan warga terkait adanya aktivitas judi sabung ayam langsung bergerak cepat menuju TKP dan melakukan pembubaran.

    "Melihat kedatangan petugas, para pelaku judi sabung ayam langsung kabur kocar kacir melarikan diri, dan meninggalkan barang bukti di lokasi " ungkapnya.

    Dilokasi petugas juga langsung menghimbau dan meminta masyarakat yang mengaku hanya menonton dan  yang masih berada dilokasi untuk membubarkan diri.

    Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari TKP yakni 12 besi pancang gelanggang, 1 buah gelanggang warna hitam, 1 buah jam dinding serta 1 ekor ayam jantan yang ditinggal pemiliknya.

    Dalam kesempatan itu, Kasi Humas juga menyampaikan Himbauan Kapolres Sumbawa agar seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran dan tindakan melanggar hukum, jika tidak pihaknya akan bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi yang sesuai. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Miliki Sabu, Polsek Utan Amankan Seorang...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Giat Imbangan, Polsek Moyo Hulu Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka

    Tags