Beli Tramadol Via Online, Remaja Ini Di Ringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

    Beli Tramadol Via Online, Remaja Ini Di Ringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Seorang remaja berinisial JD (22) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa terkait kasus Penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

    Terduga pelaku JD yang berstatus seorang mahasiswa tersebut diamankan sesaat setelah menerima paket dari jasa pengiriman pada hari Kamis (09/03/23) pukul 12.14 Wita.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, JD diamankan sesaat setelah menerima paket secara langsung bertempat di Belakang Masjid Nurul Huda tepatnya di Jalan Batu Pasak Kelurahan Seketeng Sumbawa.

    "Saat diamankan petugas, JD tak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika petugas membongkar isi paket yang di terima oleh terduga pelaku, dimana isi paket tersebut adalah obat-obatan terlarang jenis Tramadol " ungkap Kapolres.

    Paket tersebut diketahui berisi obat-obatan terlarang jenis Tramadol dengan jumlah sebanyak 10 lembar atau berisi 100 butir obat tramadol.

    Saat diinterogasi petugas, JD mengaku membeli obat-obatan tramadol tersebut via online shop.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku JD kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Pemanah Misterius, Tim Puma Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Akibat Lempar Pedang Ke Seseorang, 2 Remaja...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka

    Tags